Sekilas Info

Juknis Belum Ada, KPU Sekadau Siap Laksanakan Pilkada

Drianus Saban ketua KPU Sekadau

SEKADAU | SenentangNews.com - Pilkada serentak memang sudah ditentukan bulan Desember mendatang, namun petunjuk teknis (Juknis) sampai sekarang belum ada. Hal ini tentu menindak lanjuti kesepakatan antara Pemerintah, KPU, Bawasalu dan DKPP RI.

Kabupaten Sekadau adalah salah satu kabupaten yang ikut serta dalam Pilkada serentak tersebut yang akan di helat pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.

Menangapi hal itu Drianus Saban ketua KPU Sekadau kepada awak media mengatakan, bahwa KPU Sekadau sudah siap, namun kita masih menungu petunjuk tehnik dari KPU RI, mengenai juknis Pilkada di tengah Pandemi corona ini.

"Kita masih menungu Juknis dari KPU pusat mengenai kampanye dan teknis lain, pada Pilkada di tengah Pandemi corona ini,' jelas Saban kepada awak media Rabu (10/6) 2020 di Sekadau,

Menurut dia, walaupun Pilkada tahun adalah Pilkada serentak, tapi soal pendanaan memang berasal dari APBD masing-masing daerah. Tapi,mengenai pendanaan kita masih tetap berpegang pada MOU yang telah disepakatemi dengan pemerintah daerah.

"Soal dana saat ini tidak ada masalah, karna dana Pilkada untuk kabupaten Sekadau memang tidak ada masalah," ungkap Saban.(tjo)

error: Content is protected !!