Sekilas Info

Disinyalir Ada ASN Dapat BST, Dewan Minta Penerima Dikaji Ulang

Yodi Setiawan

SEKADAU,SenentangNews.com - Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi warga yang terdampak Covid-19 disinyalir ada terdaftar Aparat Sipil Negara (ASN). Untuk di Kabupaten Sekadau jumlah yang terdaftar untuk mendapatkan BST tersebut ada 10.135 orang, untuk penerima BST tahap I.

Menyikapi hal ini, anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari fraksi Gerindra, Yodi Setiawan meminta dengan tegas agar penerima BST di kabupaten Sekadau di evaluasi ulang oleh instansi terkait beserta Pemerintah Desa (Pemdes)

"Mereka mengeluh karna mereka tidak mendapat bantuan tersebut. Malah yang mendapatkan bantuan adalah orang yang kategori mampu. Seperti yang buka toko dan usaha lainnya," katanya kepada media ini Rabu (17/5/2020) di Sekadau.

Bahkan kata dia, dirinya mendapat informasi bahwa ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendapat bantuan tersebut.

"Saya tidak menyebut namanya tapi kami ada sampel data namanya, bahwa ada beberapa ASN dilingkungan Pemkab Sekadau yang menerima bantuan tersebut," kata politisi partai besutan Prabowo ini.

Ia menuding soal pendataan penerima BST berawal dari tingkat desa,artinya ada kelemahan pendataan di tingkat desa, Kecamatan bahkan di tingkat Kabupaten di dinas terkait.

Dia meminta data ke desa langsung melalui WhatsApp minta data dan KTP orang-orang yang dia inginkan yang dia setujui menerima bantuan itu, lalu data itulah yang diimput ke pusat, makanya tidak tepat sasaran.

Sebagai anggota DPRD kami mengingatkan agar dinas yang membidanginya khususnya dinas sosial supaya lebih berhati-hati dalam mendata. Karna ini sudah zamannya canggih.

Apapun yang kita lakukan, masyarakat tahu. Jangan sampai kita di DPRD selaku penyelenggara pemerintah daerah dianggap kecolongan.

"Kami dari lembaga DPRD khususnya dari fraksi partai Gerindra meminta didata ulang. Bagi yang sudah menerima ditahap awal, kalau memang ditahap kedua yang bersangkutan tidak layak menerima bantuan tersebut supaya distop dan dialihkan ke orang yang benar-benar membutuhkan,"saranya.

Dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Sosial PP dan PA Kabupaten Sekadau, Afronius Akim Sehan mengatakan bahwa, pada tanggal 7 Pebruari 2020 Bupati sudah mengirim surat minta data ke desa supaya mereka mengadakan Musdes. Tanggal 16 Maret 2020 menyusul surat dari Kepala Dinas.

Kedua surat ini belum ditanggapi sepenuhnya. Ada memang desa tertentu yang siap memenuhi dan data telah siap dengan mereka. Tapi lebih banyak para kepala desa yang tidak memenuhi kedua surat itu.

Pertemuan-pertemuan juga sudah, lewat pendamping PKH juga sudah kita beritahukan. Tiba-tiba muncul surat dari Kementerian Sosial minta data itu dalam waktu 3 hari, segera kita laksanakan sebanyak 10.135 penerima.

"Kita berupaya melalui berbagi cara untuk menginput ulang data tersebut baik lewat WhatsApp, lewat telepon, lewat para Camat, Kepala Desa dan ada masyarakat yang mengumpulkan secara mandiri. Setelah keluar, ternyata data itu tidak valid dan tidak tepat sasaran.

Oleh karena itu saya juga sudah menindaklanjuti surat dari Kementerian untuk menghapus data-data masyarakat yang tidak layak menerima bantuan tersebut.

"Surat itu diusulkan dari desa kepada kita supaya kita meneruskan ke Kementerian Sosial supaya nama-nama tersebut dihapus agar kedepan tidak muncul lagi," pungkasnya. (Tjo)

error: Content is protected !!