Sekilas Info

Jarot Tetapkan Sintang KLB Covid-19

Bupati Sintang Jarot Winarno Menetapkan Sintang KLB Penanganan Covid-19 di Pendopo Bupati SIntang

SINTANG I SenentangNews.com- Pemerintah Kabupaten Sintang menaikkan status dari siaga darurat menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) terhitung, Senin (30/03/2020).

Naiknya status ini menyusul adanya salah satu pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di RSUD Ade M Djoen Sintang dinyatakan positif terjangkit Virus Corona.

“Mulai hari ini Sintang masuk katagori kejadian luar biasa (KLB),” kata Jarot saat menggelar jumpa pere bersama awak media di Pendopo bupatiu Sintang, Senin (30/3/2020).

Dikatakan Jarot naiknya Status KLB dikarenakan ada satu kasus yang postif terkonfirmasi virus Corona sehingga pemerintah perlu menanggapinya dengan serius.

“Sintang kita tetapkan KLB, sebab Sintang menjadi salah satu rumah sakit rujukan di wilayah timur Kalbar. Untuk pasiennya bukan dari Sintang, catat itu,”ungkap Jarot.

Menurut Jarot hingga saat ini belum ada satupun warga Sintang yang positif terinfeksi Covid-19, meskipun terdapat 315
orang dengan status Orang Dalam Pemantauan (ODP).

“Untuk positif Covid-19 ini kita belum ada, ya kalau bisa janganlah,”beber Jarot.

Naiknya status KLB kata Jarot membuat pemerintah mengambil tindakan pencegahan dengan cepat salah satunya melakukan pemantauan dan pengawasan secara ketat terghadap aur orang dan barang yang masuk ke Sintang dengan mendirikan posko dibeberapa titik masuk.

“Yang kita dilakukan sekarang melakukan pengawasn yang ketat serta melakukan penyemprotan secara masif dengan tujuan mengurangi penyebaran virus Corona ini,”tambah Jarot.

Atas kejadian ini Jarot menghimbau seluruh warga Sintang untuk tetap waspada dan tetap berprilaku hidup sehat ditengfah kondisi saat ini.

“Saya minta selain berprilaku hidup sehat masyarakat jangan panik,”tukasnya. (bny)

error: Content is protected !!