Sekilas Info

Rumpak, Anggota DPRD Kalbar, Minta Enam Terdakwa Peladang Diputus Bebas

Anggota DPRD Kalbar Asal Sintang, Yohanes Rumpak

SINTANG I SenentangNews.com- Anggota DPRD Kalimantan Barat (Kalbar) asal Sintang, Yohanes Rumpak mengatakan proses hukum terhadap enam orang peladang sudah memasuki babak akhir. Kasus ini bergulir sejak Pengadilan Negeri Sintang menggelar sidang perdana kasus pembakaran lahan ladang pada Kamis (21/11/2019) lalu. Setelah menjalani sejumlah sidang, menurut jadwal persidangan, Pengadilan Negeri Sintang akan melaksanakan sidang putusan pada hari Senin (9/3/2020).

Seperti halnya sidang-sidang sebelumnya, sidang putusan pun akan diwarnai dengan aksi damai. Hal ini telah diserukan oleh sejumlah pihak melalui berbagai media sosial, mulai dari Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP) dan Dewan Adat Dayak Kabupaten Sintang, yang direspon oleh segenap warga yang merasa prihatin. Rasa keprihatinan ini dengan cepat merambat hingga ke sejumlah kabupaten dan terus meluas di sejumlah provinsi di Kalimantan.

“Saya anak seorang peladang, yang hingga sekarang orang tua saya masih berladang di kampung. Tentu berharap supaya ke enam terdakwa peladang dapat diputus bebas oleh Majelis Hakim persidangan ini,” kata pria yang juga berkedudukan sebagai anggota Dewan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Kalbar ini di Sintang, Sabtu malam (7/3/2020.

Rumpak menambahkan, bagi para peladang, anak peladang atau pihak-pihak yang merasa prihatin dan ingin berpartisipasi, tunjukkan solidaritas kita pada tanggal 9 Maret nanti. Satu tujuan kita. Marilah kita bersatu membangun solidaritas agar para peladang ini bebas murni. Tetap santun, beradat dan jalani aksinya dengan damai.

“Kita harus tetap menjunjung tinggi semboyan adat kita, Betungkat ke Adat Basa Bepegai ke Pengatur Pekara. Hidup Bekesupan, Mati Bepati,” kata Rumpak.

Namun Rumpak juga percaya, bahwa Majelis Hakim memiliki hati nurani yang bersih. Bisa membedakan mana yang benar dan salah. Secara umum kasus ini akan menyisakan pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk mengusahakan perubahan pada sistem pertanian lokal.

Secara sosiologis, membakar ladang itu merupakan bagian dari kearifan lokal yang ada di masyarakat untuk mencari sesuap nasi menghidupi keluarga. Selain itu kondisi ekonomi masyarakat serta stabilitas sosial akan terganggu bila situasinya dibiarkan terus dan bisa terulang dimasa mendatang.

“Untuk itu kita minta kepada Pemerintah Kabupaten agar segera mencari solusi dari situasi ini. Solusi yang mengarah pada sistem pertanian yang berkelanjutan dan lebih ekonomis agar kesejahteraan masyarakat dapat terpenuhi,” kata Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Kalbar ini. (lcs)

error: Content is protected !!