Sekilas Info

Jarot Sebut Wajib Pajak yang Patuh Adalah Patriot Bangsa

Bupati SIntang Jarot Winarno Berfose Bersama Kepala Pratama SIntang Dudung Kurniawan

SINTANG | SenentangNews.com- Pemerintah Kabupaten Sintang mewajibkan seluruh Aparatur Negeri Sipil (ASN) di lingkungan Pemkab Sintang melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sesuai waktu yang telah ditentukan.

Hal tersebut dikatakan Bupati Sintang, Jarot Winarno menghadiri kegiatan panutan penyampaian SPT Tahunan dan penganugerahan wajib pajak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sintang yang dilaksanakan di Pendopo Bupati Sintang, Selasa, (03/03/2020).

“kepada seluruh ASN untuk patuh dalam melaporkan SPT tahunan dan membayar pajak. ASN ini menjadi contoh bagi masyarakat, sehingga ASN wajib melapor dan membayar pajaknya, “kata Jarot.

Apalagi kata Jarot Pelayan SPT saatg ini telah dipermudah dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yaitu E-Filing sebagaimana yang telah diatur oleh Menteri Keuangan.

“Di era digital semuanya serba sederhana, gampang, murah, mudah diakses, cepat, jadi dengan demikian dapat mendorong tingkat penerimaan dan tingkat kepatuhan pajak bisa tercapai, “jelas Jarot.

Menurut Jarot kontribusi penerimaan negara tersebut sebagian besar bersumber dari pajak. Untuk di Kabupaten Sintang, lanjutnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya 7 persen saja, sisa 93 persen itu berasal dari dana pusat yang disalurkan kepada kita untuk membangun Kabupaten Sintang.

“Seperti contoh beberapa tahun terakhir terasa betul negara hadir di pedalaman-pedalaman Sintang, seperti jalan parallel perbatasan, Pos Lintas Batas Negara yang berada di Sungai Kelik, perbaikan rumah tidak layak huni. Semua itu berasal dari pajak,”imbuh Jarot.

Tak hanya ASN Jarot juga mengajak wajib pajak di Kabupaten Sintang dapat berpartisipasi lebih aktif dalam membayar pajak dan patuh menyampaikan SPT Tahunan.

“Sebagai warga Negara wajib membayar pajak, karena membayar pajak merupakan kontribusi kita dalam berkehidupan bernegara, sehingga saya sering menyebut para wajib pajak yang patuh dan menyampaikan SPT tahunannya disebut Patriot Bangsa,”Kata Jarot lagi.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabupaten Sintang, Dudung Kurniawan mengatakan bahwa tujuan daripada kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan kepatuhan para wajib pajak di Kabupaten Sintang.

“Kegiatan ini bertujuan supaya seluruh ASN dilingkungan Pemkab Sintang patuh melaporkan SPT Tahunan, “katanya.

Dalam kesempatan itu Dudung melaporkan pencapaian penerimaan pajak diwilayah kerja KPP Pratama Sintang, tahun 2019 sebesar 391 Miliar. Sedangkan penerimaan pajak dari tiga Kabupaten yang masuk dalam wilayah kerja KPP Pratama yakni Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi, dan Kabupaten Kapuas Hulu mencapai 695 Miliar .

“Dari target sebesar 855 Miliar atau sudah tercapai sebesar 81,5%, dan meningkat sebesar 2,5% dari tahun 2018. Sementara yang terdaftar wajib pajak sebanyak 45.988 wajib pajak, yang sudah melakukan pelaporan atau penyampaian SPT yakni sebesar 30.770 wajib pajak atau sebesar 67%,”tukasnya. (bny)

error: Content is protected !!