Sekilas Info

Heboh Kasus Karhutla, Dewan Minta Utamakan Pendekatan Persuasif

Melkianus

SINTANG | SenentangNews.com – Dewan Perakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang meminta Pemerintah Kabupaten Sintang melalui instansi terkait agar dalam menerapkan peraturan perundang-undangan dapat melihat kearifan lokal masyarakat yang ada di daerah Kabupaten Sintang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Fraksi Golkar melalui juru bicaranya, Melkianus saat pelaksanaan Rapat Paripurna ke-13 tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dean Perakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang Atas Keuangan dan Raperdaa Tentang APBD Kabupaten Sintang Tahun 2019 yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Sintang, Senin (18/11/2019).

“Terkait permasalahan Kebakaran Hutan dan Lahan yang saat ini sedang menjadi viral, Fraksi Golongan Karya DPRD Kabupaten Sintang meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sintang bersama instansi terkait untuk melihat kearifan lokal masyarakat setempat dalam menerapkan peraturan dan perundangan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Fraksi Golongan Karya juga berharap Pemerintah Kabupaten Sintang dan instansi terkait bisa melihat dari sudut pandang berbeda mengenai permasalahan Kebakaran Hutan dan Lahan dan permasalahan ekomomi lainnya sehingga tak semata menggunakan hukum untuk menindak.

“Sebelum menindak masyarakat dengan hukum, alangkah lebih baiknya menggunakan pendekatan persuasive sehingga hal demikian tak kembali menjadi permasalahan,” katanya.

Menurut Fraksi Golongan Karya, Pemerintah Kabupaten Sintang belum memberikan solusi yang tepat dalam penanganan permasalahan Kebakaran Hutan dan Lahan yang menyebabkan para peladang yang sehari-harinya bekerja sebagai peladang takut untuk beraktivitas meskipun telah ada payung hukum yang melindungan kearifan lokal tersebut.

“Mengenai payung hukum yang ada harus disosialisasikan dengan baik kepada arga masyarkat sehingga mampu memberikan pemahaman tersendiri bagi masyarakat khususnya para peladang dalam melakukan aktivitasnya,” pungkasnya. (Uli)

error: Content is protected !!