Sekilas Info

Enam Kali Mangkir Paripurna, Anggota DPRD Akan Terima Sanksi

Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny

SINTANG | SenentangNews.com – Mangkir dari sidang paripurna, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang akan diberikan sanksi. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang, Florensius Ronny ketika ditemui di ruang kerjanya, Jumat kemarin (1/11/2019).

“Enam kali berturut-turut anggota anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang tidak mengikuti sidang paripurna maka akan diberikan sanksi oleh Badan Kehormatan,” tegasnya.

Mengenai Sanksi, lanjut Florensius Ronny, ada tahapan yang akan dilakukan dalam pemberian sanksi yaitu dimulai sanksi ringan seperti memberikan teguran.

“Dalam Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang , nanti akan tercantum semua, hal apa yang bisa membuat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tersebut dapat dikenakan sanksi,” katanya.

Florensius Ronny mengatakan baha dalam pemberian sanksi ini juga akan dilakukan dengan seksama oleh Badan Kehormatan sehingga tidak menyalahi aturan yang ada.

“Untuk sanksi berat, bisa direkomendasikan hingga PAW. Itu yang pelanggarannya sudah sangat luar biasa seperti terkena Tindak Pidana Korupsi,” ucapnya.

Florensius Ronny berharap pada masa kepemimpinannya ini tidak ada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang yang terkena sanksi baik sanksi ringan bahkan sanksi berat.

“Jika bisa, semuanya patuh aturan yang nanti berlaku. Bekerja dengan baik dan memanfaatkan aktu dengan baik selama memegang penuh jabatan yamg sudah diamanahkan rakyat dan Negara kepada kita,” pungkasnya. (Uli)

error: Content is protected !!