Sekilas Info

AKD DPRD Sintang Terbentuk, Florensius : Dua AKD Masih Dibahas

Penyerahan palu dari Jeffray Edward yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sintang Periode 2014-2024 kepada Florensius Roni sebagai Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sintang Periode 2019-2024. (Foto : Humas)

SINTANG | SenentangNews.com – Target Ketua Dewan Perakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny untuk menyelesaikan pembahasan Alat Kelengkapan Dewan dalam seminggu usai pelantikannya akhirnya dibuktikannya.

“Hari ini kita rapat paripurna pembentukan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Sintang yang meliputi Badan Anggaran, Badan Musyawarah dan Komisi-Komisi DPRD Kabupaten Sintang, dua yang lainnya masih dibahas,” ujar Florensius Ronny ketika ditemui sejumlah awak media di ruang kerjanya, Jumat (1/11/2019).

Florensius Ronny mengungkapkan rapat paripurna tersebut belumlah sempurna dikarenakan ada dua hal yang masih belum dapat disahkan yaitu Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Badan Kehormatan.

“Untuk Badan Pembuatan Peraturan Daerah dan Badan Kehormatan saja yang belum, tapi akan kita lakukan secepatnya. Yang lain sudah selesai, sesuai dengan target saat pelantikan pimpinan definitive kemarin,” ucapnya.

Florensius Ronny menyampaikan tak ada kendala yang begitu berarti yang membuat dua hal tersebut belum disahkan. Hanya saja, pihaknya akan lebih melakukan upaya koordinasi dengan semua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk menemukan keputusan.

“Anggota Bapemperda sama dengan anggota komisi terbanyak. Untuk Badan Kehormatan anggotanya lima orang saja, itu yang masih akan kita rapatkan dengan seluruh pimpinan fraksi siapa yang diutus untuk di badan kehormatan,” katanya.

Mengenai Komisi yang ada di DPRD Kabupaten Sintang, lanjut Florensius Ronny, ada penambahan komisi yang terdahulunya hanya tiga komisi saja sekarang sudah empat komisi.

“Sesuai dengan Peraturan yang ada, jika anggota DPRDnya ada 40 orang maka komisi di DPRD tersebut harus ada empat. Karena kita periode ini ada penambahan anggota DPRD sebanyak lima ornag yang sebelumnya hanya 35, maka komisi kita juga bertambah,” pungkasnya. (Uli)

error: Content is protected !!