Bapemperda DPRD Sintang Terbentuk, Tiga Raperda Akan Jadi Prioritas Pembahasan

SINTANG | SenentangNews.com – Tuah Mangasih yang merupakan politisi dari PDI Perjuangan terpilih menjadi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sintang melalui rapat paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Kabupaten Sintang, Senin (4/11/2019).
“Anggotanya ada 11 anggota dewan dan satu orang merupakan Sekretaris Dewan yang artinya total ada 12 orang di Bapemperda,” katanya.
Tuah menargetkan pembahasan APBD dapat dilakukan pada akhir bulan November 2019. Untuk itu, ia bersama anggota akan berusaha bekerja dengan baik dan berharap dapat menyelesaikan pembahasan sesuai dengan target.
“Ada raperda yang memang harus dibahas terlebih dahulu karena kalau belum rampung maka tidak bisamasuk dalam pembahasan APBD,” ucapnya.
Tuah mengungkapkan ada sembilan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) yang telah masuk di DPRD Sintang dan membutuhkan pembahasan dengan segera. Dari sembilan raperda tersebut ada tiga raperda yang akan menjadi prioritas karena berkaitan dengan APBD.
“Ada tiga raperda yang akan kita prioritaskan pembahasannya sebelum pembahasan APBD, sisanya akan kita lakukan setelahnya. Dua raperda tersebut berkaitan dengan penyertaan modal di Bank Kalbar, penyertaan modal di PDAM dan raperda tentang RAPBD itu sendiri,” ujarnya.
Tuah menyampaikan bahwa dalam pembahasan Raperda tersebut pihaknya akan mencari permasalahan apa yang dihadapi oleh instansi terkait dan akan berusaha bersama memberikan solusinya agar pelayanan kepada warga masyarakat Kabupaten Sintang.
“Salah satunya adalah penyertaan modal di PDAM yang kerap defisit, kita akan mencari tahu apa yang menjadi permasalahannya agar bisa dicarikan solusi yang bisa meminimalisir atau mengantisipasi defisit tersebut,” pungkasnya. (Uli)
Komentar