Sekilas Info

Yohanes Rumpak Siap Perjuangkan Perda Masyarakat Adat

Yohanes Rumpak bersama ketua Dewan Pengurus Keling Kumang, Mikael.

SINTANG | SenentangNews.com - Sebagai anggota legislatif yang diutus oleh sebuah lembaga pemberdayaan masyarakat pedalaman, Yohanes Rumpak Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat menyatakan siap memperjuangkan terbitnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Masyarakat Adat.

Menurut mantan Direktur WALHI Kalimantan Barat Tahun 2000-2006 ini menambahkan, harus melihat lagi hal-hal penting yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi masyarakat adat, salah satunya melalui Perda tentang Masyarakat Adat. Banyak walayah adat yang masuk dalam hutan lindung, sehingga belum dapat dikelola secara ekonomis tanpa merusak. Melalui Perda Masyarakat Adat, nanti hutan adat dan kawasan adat bisa dikelola dan dianggarkan oleh pemerintah. Misalnya sebagai destinasi wisata.

Selama ini rapat-rapat paripurna untuk Rancangan Perda Masyarakat Adat selalu gagal dilaksanakan. Termasuk dalam sidang terakhir DPRD periode sebelumnya. Dirinya akan membuka lembaran ini kembali. Memang sudah ada hutan adat yang telah menerima SK Bupati Sintang, yaitu Rimak Seringin. Dan ada dua lagi yang akan diajukan, yaitu di Desa Bangun Kecamatan Sepauk dan di Desa Pelimping Kecamatan Kelam Permai.

“Kawasan adat harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di masa mendatang. Dan perjuangannya akan lebih cepat jika melalui kebijakan,” kata Yohanes.

Saat ditemui di acara Misa Syukur di Aula Credit Union Keling Kumang di Jalan YC. Oevang Oeray Sintang, Rabu (9/10/2019), Yohanes didampingi oleh Mikael, Ketua Dewan Pengurus Keling Kumang. Mikael bersama puluhan ribu lebih anggota Keling Kumang di tiga kabupaten ini lah, yang telah mengutus Yohanes Rumpak untuk duduk di lembaga legislatif.

Tentang pemberdayaan masyarakat melalui koperasi, menurut Yohanes, dirinya berharap koperasi, terutama Credit Union, dapat menjadi lokomotif pembangunan dan penggerak pertumbuhan ekonomi. Di Korea Selatan, koperasi menjadi salah-satu pilar pembangunan disamping pihak pemerintah dan pihak swasta murni.

“Di Indonesia ini belum menempatkan koperasi sebagai salah-satu pilar pembangunan,” kata Yohanes. (lcas)

Baca Selanjutnya IKIP Juarai KONI Cup Sekadau
error: Content is protected !!