Sekilas Info

Yohanes Rumpak, Konsen Sengketa Batas Sepauk – Sekadau Hulu

Yohanes Rumpak

SINTANG | SenentangNews.com - Ada beberapa hal yang akan menjadi konsentrasi Yohanes Rumpak, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalbar VII. Diantaranya, penyelesaian sengketa batas antara Desa Bungkong Baru Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang dengan Desa Sungsong Baru Kecamatan Sekadau Hulu Kabupaten Sekadau.

Menurut Yohanes, persoalan sengketa batas ini sudah berlarut-larut. Masih adanya sengketa batas inilah, yang menjadi salah-satu penyebab pemekaran Kecamatan Sepauk masih tertunda-tunda. Begitu, dikatakan Yohanes Rumpak, Rabu (9/10/2019), disela acara syukuran atas pelantikan dirinya sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalbar pada tanggal. 30 September 2019 lalu.

Selain tentang sengketa batas, dirinya juga akan turut memperkuat memperjuangkan percepatan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Desa Sungai Kelik Kecamatan Ketungau Hulu. PLBN Sungai Kelik harus tetap diperjuangkan ber tipe B, sebagaimana diperjuangkan oleh Pemerintah Kabupaten Sintang.

“Sebab jika hanya bertipe C, sama saja dengan kondisi sekarang yang hanya untuk lintas-batas orang. Jika bertipe B, PLBN Sungai Kelik akan menjadi lalu-lintas keluar masuk orang, barang dan jasa. Dan kita berharap disana akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru,” ucapnya.

Ketika ditanya mengenai kondisi infrastruktur saat ini, Managing Director Keling Kumang Group Non Aktif ini memahami kondisi ini, dan menurutnya harus menjadi perhatian yang serius.

“Sebagaimana menurut Bupati Sintang, bahwa Sintang saat ini masih mengalami kegawatdaruratan infrastruktur. Jika kondisi infrastrukturnya buruk, pertumbuhan ekonomi akan lambat dan akan terperangkap oleh biaya tinggi. Kebetulan saya ditugaskan di Komisi IV yang berkaitan dengan pembangunan dan infrastruktur,” pungkas Yohanes Rumpak. (lcas)

error: Content is protected !!