Sekilas Info

Dua Pimpinan Dewan Disahkan, Hanura Belum Sampaikan Rekomendasi Nama

Paripurna Penentapan Unsur Pimpinan Di Gedung DPRD Sintang, Selasa (8/10/2019)

SINTANG | SenentangNews.com- Partai politik (parpol) yang akan menduduki kursi unsur pimpinan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang periode 2019-2024 terdiri dari tiga parpol, yaknin Nasdem, PDIP dan Hanura.

Ketiga nama nama calon pimpinan definitif DPRD Kabupaten Sintang tersebut ditetapkan melalui paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Sintang, Selasa (8/10/2019). Sementara kedua nama yang telah ditetapkan Yakni Florensius Roni Dari Partai Nasdem, PDI Perjuangan Jeffray Edwar, sementara itu Partai Hanura masih dalam proses.

Namun, sejak dilantik pada 9 November 2019 lalu hingga saat ini, Partai Hanura belum merekomendasikan nama kadernya yang akan ditugaskan untuk menjabat pimpinan tersebut. Sementara untuk Nasdem dan PDIP rekomendasinya sudah ada.
Wakil ketua Defenitif Jeffray Edward mengatakan bahwa patrai Hanura sampai saat ini belum memberikan rekomendasi kepada pimpinan untuk ditetapkan.

“Kita sampai hari ini masih menunggu rekomendasi yang akan diberikan oleh partai Hanura. Saya dengar masih ada konflik di internal mereka (Partai Hanura),”kata Jeffray usai paripurna berlangsung, Selasa (8/10/2019).

Menurut Jeffray pihaknya masih menunggu rokemendasi yang diberikan oleh partai Hanura untuk segera ditetapkan yang selanjutnya akan dikirim ke pusat untuk mendapat SK Kementerian Dalam Negeri Kemendagri.

“Kita sudah dua kali melayangkan surat untuk dilengkapi, namun sampai hari ini (red) belum bisa menyampaikan kelengkapan administrasinya,”jelasnya.

Ditanya dengan berpangaruh atau tidak terhadap agenda kedewanan, Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan bahwa hal tersebut tidak berpengaruh sebab lembaga ini sifatnya kolektif dan kolegial.

“Artinya dealnilenya tidak ada, makanya kita umumkan dua dulu. Tapi apabila Partai Hanura sendiri sudah melengkapi berkasnya maka akan kita umumkan kembali, saya harapkan proses ini secepatnya dilengkapi supaya kedepan lembaga kedewanan bisa berjalan dengan baik,”bebernya. (bny)

error: Content is protected !!