Sekilas Info

DPRD Dan Bupati Bak Suami Istri

SEKADAU | SenentangNews.com - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Darrah (DPRD) kabupaten Sekadau dalam rangka pengambilan sumpah dan janji 30 orang anggota DPRD yang terpilih pada pemilu tahun 2019.

Rapat paripurna tersebut di pimpin langsung oleh ketua DPRD Albertus Pinus didampingi Hendi dan Jebray Raja Tugam wakil ketua DPRD Sekadau, berjalan lancar, Senin (30/9) di ruang sidang kantor DPRD Sekadau.

Hadir pada paripurna tersebut,bupati Sekadau Rupinus,wakil bupati Aloysius,ketua Pengadilan Sanggau,Kapolres Sekadau, Damdin 1204 Sanggau-Sekadau,Kajari Sekadau, sekda Zakaria Umar, para asisten, para kepala SKPD, seluruh anggota DPRD, ketua TP. PKK, ketua GOW, ketua Bhayangkari, serta tamu undangan lainya.

Dalam sambutanya Gubernur Kalbar yang di bacakan oleh bupati Sekadau mengatakan, bahwa, kepala daerah dan Dewan adalah suami istri yang di persatukan oleh UU.

Sehinga, lembaga ini hendaknya selalu kerjasama agar pembangunan di Sekadau dapat tetwujud dengan cepat.

"Pokok-pokok pikiran DPRD dinilai dapat menbantu percepatan pembangunan didaerah. Maka dari itu, antara kepala daerah dan DPRD harus selalu bersinergi," kata Gubernur dalam sambutan tertulisnya.

Ia juga meminta agar setia pembangunan infrastruktur hendaknya bisa terkorelasi dengan kebutuhan masyarakat.Tujuanya,agar setiap hasil pembangunan bisa mendongkrak perekonomian masyarakat.

Mengenai,lingkungan gubernur juga berharap agar setiap pihak,baik itu secara kelembagaan maupun perorangan,hendaknya bisa menjadi duta kelestarian lingkungan hidup. Karna kerusakan lingkungan hidup dapat merusak tatanan kehidupan maupun kegiatan ekonomi.

Contohnya kabut asap, yang mana akibat kabut asap, kegiatan perekonomian terganggu, misalnya terganggunya akses penerbangan.

"Bahkan kegiatan belajara dan mengajar juga sangat terganggu,"katanya. (sutarjo)

error: Content is protected !!