Sekilas Info

Bupati Sintang Ke Eropa, Sidang Paripurna Diskors

Suasana Rapat Paripurna Saat di Skors oleh Pimpinan Rapat, diruang Paripurna DPRD, Kamis (13/6/2019)

SINTANG | SenentangNews.com- Sidang Paripurna di Gedung DPRD Sintang biasanya berlangsung adem-ayem. Namun, sidang yang digelar Kamis (13/6/2019) menjadi sedikit berbeda sebab sidang yang dihadiri beberapa anggota dewan itu  diwarnai interupsi dari Fraksi PKB.

Rapat paripurna ke 5 masa Sidang ke II itu membahasa tentang pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang tahuj anggran 2018. Sidang baru dibuka oleh Ketua DPRD Sintang Jeffray Edward, Anggota Fraksi PKB Syahroni sudah mengacungkan tangan dan menginterupsi jalannya sidang.

Dalam intrupsinya Syahroni menyoalkan ketidak hadiran Pimpinan daerah baik bupati maupun wakil bupati dan Sekda.

"Intrupsi pimpinan, kita minta penjelasan mengapaa rapat kali ini tidak dihadiri pimpinan daerah, mohon penjelasannya,”cetus Syahroni.

Padahal Syahroni menilai, kehadiran bupati dalam sidang paripurna sangat penting. Mengingat agenda tersebut menyangkut kebutuhan masyarakat secara umum.

"Kami minta ada penjelsan dari eksekutif terhadap tidak hadirnya pimpinan daerah . Apa yang kita bahas ini adalah agenda rakyat. Wajib hukumnya untuk dihadiri oleh bupati selaku pengambil kebijakan,” ungkapnya.

Menanggapi intrupsi itu, Ketua DPRD Sintang Jeffray Edward terpaksa mengambil keputusan untuk mengskor sidang paripurna selama sepuluh menit. Dia meminta perwakilan eksekutif agar melakukan koordinasi apakah sidang tersebut dilanjutkan atau tidak.

Setelah beberapa menit sidang paripurna diskor. Akhirnya, Ketua DPRD Sintang mengumumkan rapat paripurna tetap dilanjutkan meskipun diwakili Staf Ahli bidang politik, Syarifudin.

Sementara itu ditemui usai paripurna Syahroni menuturkan bahwa pihaknya hanya meminta pejelasan terkait ketidakhadiran bupati Sintang dalam parpurna ini.

"Kita hanya minta tanggung jawab pimpinan daerah, jadi dengan tidak hadirnya pimpinan daerah kita anggap ada etika kelembagaan yang hilang,”jelasnya.

Syahroni juga meminta kedepannya supaya kejadian ini bisa menjadi pembelajaran pihak eksekutif. Sebab jika merujuk ke aturan yang etika politik pengambilan keputusannya ada di bupati dan wakil bupati.

"Tadi sudah kita dengar penjelasan bahwa bupati sedang melakukan tugasnya ke eropa sementara itu wakil bupati sedang menghadiri gawai di Temanang Kecamatan Sepauk,”jelas Syahroni.

Ditempat yang sama ketua DPRD Sintang Jeffray Edward mengaperesiasi intrupsi dari Farksi PKB terkait ketidak hadiran bupati dan wakil bupati dalam rapat paripurna kali ini.

"Ditatib emang tidak ada yang mengatur itu kecuali wajib hadir dalam pengambilan keputusan dalam paripurna,”kata Jefray.

Menurut Jeffry jika merujuk ke etika dalam kemitraan antara eksekutif dan legislatif maka seharusnya ada yang mewakii sebab ini lembaga resmi.

"Kita maklumi bahwa kita mempunyai tugas masing-masing. Tetapi kita juga minta supaya ini bisa menjadi perhatian pemerintah daerah supaya memperhatikan tugas dan tanggungjawabnya sebab bagaimanapun juga Raperda ini adalah untuk kepentingan masyarakat Sintang,”tukasnya.

Seperti yang dilihat media ini di halaman Facebook resmi Humprop Pemda Sintang, Bupati Sintang Jarot Winarno menghadiri undangan sekaligus menjadi salah satu pembicara dalam acara launch of the accountabillity framework and GFC Pro di Muntgebouw Utrecht, Netherlands, Belanda. (bny)

error: Content is protected !!