Sekilas Info

Mantap Terima LHP dari BPK, Sekadau Kembali Raih WTP

Pemkab Sekadau kembali menerima Opini WTP dari BPK RI

SEKADAU | SenentangNews.com -
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2018, Selasa 28 Mei 2019.

Pada Penyerahan LHP tersebut mengenai laporan keuangan Pemerintah daerah tahun anggaran 2018 dihadiri langsung oleh Kepala Daerah Se-kalimantan Barat.

Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Se Kabupaten /Kota se-kalimantan Barat.
Acara Penyerahan LHP ini dipimpin langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimanatan Barat yakni Joko Agus Setyono.

Untuk Kabupaten Sekadau penerimaan LHP di hadiri langsug oleh Bupati Sekadau Rupinus,untuk menerima laporan hasil pemeriksaan dari kepala BPK RI perwakilan provinsi Kalbar bertempat di aula BPK RI Perwakilan Kalbar yang beralamat di jalan Ahmad Yani Pontianak.

Atas LHP Kabupaten Sekadau telah mencapai prestasi yang luar biasa.Sebab dengan raihan predikat WTP ini, berarti sudah kabupaten Sekadau telah meraih tujuh kali WTP secara berturut turut selama tujuh tahun anggaran.

"Kita ucapkan selamat ya kepada masyarakat dan jajaran Pemerintah Kabupaten Sekadau, dimana laporan keuangan Kabupaten Sekadau pada tahun ini sekali lagi mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang ketujuh kali,"ungkapnya.

Ia menyampaikan bahwa prestasi ini dapat diraih karena kerja sama yang baik oleh semua pihak.

"Ini berkat kerja sama jajaran pemerintah daerah kabupaten Sekadau, kepala OPD, teman - teman di DPRD dan masyarakat kabupaten Sekadau, terutama kepala SKPD yang sudah berusaha menyampaikan laporan keuangan dengan baik dan sampai pada tahun ini laporan tahun 2018, kita masih mendapat opini wajar tanpa pengecualian,"tutur Bupati

Selain itu ia juga menyampaikan bahwa dari hasil laporan tersebut pihaknya akan segera menyusun rencana aksi /aktion plan untuk menindak lanjuti masukan - masukan atau rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK untuk Pemda Kabupaten Sekadau.

"Dari laporan hasil pemeriksaan itu ada rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI, dan kita akan segera mengumpulkan SKPD, yang mana ada teman - teman yang harus kita tindak lanjuti, dan juga kita sudah memikirkan menyusun rencana aksi untuk menindak lanjuti rekomendasi yang ada, dan kemudian akan segera kita sampaikan ke BPK RI atas tindak lanjut rekomendasi dari BPK ini,"paparnya.

Bupati berharap bahwa kedepan pihaknya akan semakin baik dalam penyampaian laporan keuangan dan Pemerintah Kabupaten Sekadau dapat menjadi lebih baik lagi dalam melayani masyarakat,tutupnya. (Sutarjo)

error: Content is protected !!