Sekilas Info

Sekali Kencan Rp 1 Juta, Polisi Ungkap Kasus Prostitusi Online di Sintang

SINTANG I SenentangNews.com- Maraknya prostitusi online dikalangan masyarakat perkotaan tenyata tak menjadi pelajaran bagi pelaku di bumi senentang untuk melakukan bisnis haram tersebut.

Terbukti baru-baru ini Polres Sintang melakukan pengungkapan kasus bisnis haram yang melibatkan seorang pelaku asal Sintang.

Kapolres Sintang AKBP Adhe Haryadi mengungkapkan praktik prostitusi online berhasil di ungkap pihaknya di salah satu hotel ternama di Kabupaten Sintang, Selasa (14/5/2019) kemarin sekitar pukul 21.43 Wib.

Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan F pria asal kampung ladang di salah satu hotel ternama di kabupaten Sintang beserta barang bukti hasil penangkapan.

"Untuk sekali kencan mucikarinya mematok Rp1.000.000- Rp.3.000.000 yang harus di tebus oleh pria hidung belang,"kata Kapolres saat menggelar pres rilis di halaman Polres Sintang, Kamis (16/5).

Menurut Kapolres pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang berhasil diterima pihaknya. Tak mau berlama-lama pihaknya pun langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Pelaku sebenarnya sudah lama menjadi target operasi (TO) kita di Sintang ini. Kita pancing pelakunya menggunakan whattapps dan di situlah kita melakukan penangkapan,"katanya.

Pria yang ramah dengan awak media ini pun mengatakan mucikari yang berhasil diamankan pihaknya berhasil mendapat imbalan sebesar 300.000 dari jasa yang ia dapatkan kepada pelanggan.

"Modusnya menggunakan whattapps dimana pelaku juga mendapatkan keuntungan 300 ribu sekali transaksi. Kita juga mengamankan barang bukti berupa handphone, uang tunai juga pakaian dalam wanita, "bebernya.

Sementara itu dari pengakuan F dirinya sudah lama melakukan jasa bisnis haram ini di Kabupaten Sintang. Bahkan dari hasil bisnisnya tersebut pria asal Sintang ini mengaku sudah banyak korban wanita yang ia rekrut.

"Saya sudah lama kerja kaya gini bang, dulu sempat off sekarang lanjut lagi karena hasilnya lumayan lah,"kata F diwawancarai awak media.

Welbertus

Ditempat yang sama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Welbertus mengapresiasi pihak Kepolisian khususnya Polres Sintang atas pengungkapan kasus prostisusi online yang terjadi di salah satu hotel ternama di Kabupaten Sintang.

"Saya mengapresiasi kinerja Polres Sintang terkait pengungkapan kasus prostisusi online. Saya berharap pihak kepolisian segera melakukan tindakan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi apalagi dibulan penuh berkah seperti ini," ujarnya ketika ditemui di Mapolres Sintang.

Welbertus berharap Polres Sintang bisa mengusut tuntas kasus tersebut hingga tidak lagi tindakan tak terpuji yang mencemarkan nama baik kota berjulukan Bersemi ini.

"Saya berharap pihak kepolisian bisa mengusut tuntas, karena mungkin saja yang ditangkap ini bukanlah otak kejahatan sesungguhnya," tukasnya. (Bny/uli)

error: Content is protected !!