Sekilas Info

Kantongi BB, Bawaslu Sekadau Tangani Money Politik Di Desa Serangsa

SEKADAU | Senentangnews.com - Bawaslu Kabupaten Sekadau akan mendalami beberapa kasus money politik di kabupaten Sekadau, sejauh ini Bawaslu telah menanggani empat kasus money politik, salah satunya di dusun Sebangsa desa Gonis Tekam kecamatan Sekadau, sedangkan dua kasus lain ada di kecamatan Nanga Taman sedangkan satu kasus di kecamatan Nanga Mahap.

Sedangkan untuk kasus money politik yang terjadi di Serangsa di lakukan oleh salah seorang tim dari Caleg inisial AR dari partai G barang bukti berupa uang dan bahan kampanye sudah di kantongi oleh Bawaslu

"Bawaslu dalam penanganan kasus ini akan mengandeng Gakumdu, semua barang bukti sudah kita kantongi," kata Al. Aminudin ketua Bidang Gakumdu kabupaten Sekadau Kamis (18/4) kepada awak media di kantornya.

Ditanya apakah Bawaslu serius menanggani kasus ini,dengan tegas ia menjawab bahwa Bawaslu akan sangat serius menanggani kasus seperti ini.

"Laporan tersebut kami terima pada malam Selasa, mendapat laporan tersebut pihaknya langsung turun ke lapangan untuk melakukan langkah-langkah sesuai prosedur yang berlaku," ungkapnya

Malam itu juga kita lakukan klarifikasi kepada terlapor, setelah kami menerima laporan dari masyarakat, katanya (Sutarjo)

error: Content is protected !!