Sekilas Info

Lipat Kertas Suara, KPU Sekadau Rekrut 102 Orang

SEKADAU | SenentangNews.com -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sekadau bekerja secara merathon untuk merampungkan pelipatan surat suara, sehingga agar cepat rampung KPU merekrut 102 orang tenaga pelipat surat suara untuk pemilu 2019.

Anggota KPU Sekadau divisi teknis pemilu, Heriadi mengatakan para pelipat surat suara ini berasal dari berbagai wilayah Kabupaten Sekadau.

"Mereka mulai bekerja kemarin (17/3) pukul 10.00 sampai 17.00 WIB. Semuanya orang dewasa diatas 17 tahun," kata Heriadi, Senin (18/3).

Namun, karena waktu melipat surat suara yang ditentukan ternyata kurang maksimal, akhirnya masa pelipatan surat suara ditambah hingga pukul 20.00 WIB.

"Bakan hari ini lanjut sampai pukul 21.00. Mereka dibayar per surat suara," tambah Heriadi.

Para pekerja pelipat surat suara diawasi kamera pengawas yang terpasang di tiap sudut ruangan aula KPU Sekadau.

"Juga ada pengawasan dari Bawaslu dan kepolisian," timpal Heriadi.

Proses melipat surat suara ini ditargetkan selesai pada tanggal 22 Maret 2019. (Sutarjo)

error: Content is protected !!