Sekilas Info

Warga Semubuk Dusun Enkaping, Sepanjang Hidupnya Menyaksikan Kerusakan Jalan

KETUNGAU HILIR | SenentangNews.com – Sehancur apapun ruas jalan Simpang Ketungau – Pedadang, cepat atau lambat pasti akan ditanggulangi oleh Lyman Group.

Karena ini merupakan jalur angkutan buah sawit dari kebun PT. BPJS Utara untuk ke Pabrik Kelapa Sawit yang ada di areal BPJS Selatan. Meski penanggulangannya hanya dengan memasang papan roda.

Yang menyedihkan, jika kerusakannya terjadi antara Simpang Ketungau kearah Indung Spring, sepertinya tidak ada perusahaan yang sudi memperbaiki.
Kerusakan di ruas jalan yang hanya sepanjang tiga Kilometer ini, bisa terjadi sepanjang tahun dan selama bertahun-tahun. Dan saat ini ada empat buah lobang jalan di ruas ini. Begitu, kata tokoh masyarakat Semubuk Dusun Enkaping Desa Setungkup Kecamatan Ketungau Hilir, Lansim (45), hari Kamis (22/11/2018) di Semubuk.

Lansim menambahkan, bahwa jika ada kendaraan truk yang amblas di ruas Simpang Ketungau – Indung Spring, kebanyakan harus bermalam dua sampai tiga malam. Karena pertolongan hanya datang dari kendaraan besar sesama pengguna jalan. Itu pun, harus ditarik oleh dua kendaraan besar. Hanya kendaraan dobel gardan yang biasanya dapat lolos, yaitu dengan mencari celah di kanan-kiri truk yang amblas.

“Kerusakan di ruas ini terjadi setiap tahun bahkan sampai bertahun-tahun lamanya. Warga Semubuk dan sekitarnya yang lahir pada tahun 80 an, sepanjang hidupnya harus menyaksikan kerusakan Jalan-Negara yang melalui kampungnya ini,” kata Lansim.

Dihubungi terpisah, warga Desa Binjai Hilir, Yusuf (46) turut menginformasikan bahwa truk bermuatan yang mudik kehulu, kebanyak bermuatan pupuk milik perusahaan yang berlokasi di Ketungau Hilir. Mereka biasanya konvoi hingga lima buah truk.

Menurut Yusuf, hari Rabu malam tanggal. 21 kemarin, juga ada empat buah truk angkutan pupuk milik perusahaan di Ketungau Hilir yang amblas di Binjai Hilir. Kendaraan milik masyarakat umum tujuan Sintang yang terhalang, terpaksa berbalik lagi dan harus melalui jalan pintas milik Lyman Group.

“Jika yang terhalang adalah milik perusahaan lain, maka harus turut bermalam karena tidak diizinkan untuk melalui jalan pintas milik Lyman group,” kata mantan Kepala Desa Binjai Hilir periode 2008-2013 ini. (lcs)

error: Content is protected !!