Sekilas Info

Gunakan Shabu, Stella Diamankan Satresnarkoba Polres Melawi

Melawi | SenentangNews.com - Satuan Reserse Polres Melawi mengamankan Ila alias Stella karena diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika. Pengamanan tersebut dilakukan di kediamannya yang terletak di Desa Kenual, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Sabtu (29/9).

Kasat Res Narkoba Polres Melawi, AKP Dedy Siregar mengungkapkan pengamanan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa rumah kost tersebut sering digunakan sebagai tempat berkumpul dan menggunakan narkotika.

"Atas informasi dari masyarakat, maka Satresnarkoba Polres Melawi melakukan lidik dan pengintaian di rumah kost tersebut," ujarnya ketika dihubungi via telepon selular, Rabu (3/10).

Kemudian, lanjut Kasat Narkoba Polres Melawi, begitu anggotanya memastikan adanya gerak gerik yang mencurigakan atau aktivitas penyalahgunaan narkotika, anggotanya langsung melakukan penggeledahan.

"Sekitar pukul 16.10 WIB, kami mengamankan Stella, seorang wanita yang saat itu sedang menggunakan narkotika jenis sabu. Stella dan sejumlah barang bukti kemudian diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.

Atas perbuatannya, Stella akan dikenakan pasal 114 ayat 1 Juncto Pasal 112 ayat 1 Juncto pasal 127 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (Uli)

error: Content is protected !!