Sekilas Info

Guru Perbatasan Keluhkan Tak Dapat Tunjangan Khusus

SINTANG | SenentangNews.com - Sejumlah guru dari daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T) di Kecamatan Ketungau Hulu menyampaikan keluhan mereka kepada Wakil Bupati Sintang, Askiman terkait tak diterimanya tunjangan khusus guru perbatasan dan 3T.

"Jadi, mereka sharing mengenai apa yang mereka alami dan rasakan disini salah satunya adalah persoalan mengenai tunjangan khusus guru perbatasan dan 3T yang ternyata sejak tahun 2017 hingga 2018 masih banyak yang belum menerimanya," ujarnya yang menerima langsung sejumlah guru tersebut di rumah dinas Camat Ketungau Hulu, Sabtu lalu (22/9).

Wakil Bupati Sintang menjelaskan ada beberapa hal yang menjadi kendala sehingga tunjangan guru perbatasan dan 3T tak diterima, salah satunya adalah penetapan kriteria yang dilakukan Kemendikbud tersebut tidak sesuai dengan kondisi desa yang sebenarnya seperti di wilayah perbatasan Kecamatan Ketungau Hulu.

"Pemerintah Kabupaten Sintang akan melakukan inventarisir desa mana saja yang status desanya berubah. Nanti akan kita bahas kembali dengan Kemendikbud RI," ucapnya.

Mengenai pendapat guru yang membandingkan dengan tenaga Guru Garda Depan (GGD) yang mendapatkan tunjangan khusus tersebut, Wakil Bupati Sintang mengatakan bahwa GGD memiliki suatu ketentuan khusus dari Kemendikbud RI yang memang sudah menjadi hak GGD tersebut.

"Ada yang membandingkan GGD yang baru saja bertugas sudah mendapatkan tunjangan dengan guru perbatasan yang telah mengabdi hampir 20 tahun namun tak kunjung mendapatkan tunjangan tersebut. Namun sudah kita jelaskan," tuturnya.

Sementara untuk Guru Agama, Wakil Bupati Sintang mengungkapkan bahwa tunjangan tersebut tak lagi ditanggung oleh Kemendikbud tetapi ditanggung oleh Kemenag.

"Permasalahan ini juga akan kami koordinasikan dengan Kemenag agar tunjangan guru agama di Kabupaten Sintang dapat segera diterima," tukasnya. (Hms/Uli)

error: Content is protected !!