Sekilas Info

Diduga Gunakan Sabu, Udong Diamankan Satresnarkoba Melawi

MELAWI | SenentangNews.com - Satuan Reserse Narkoba Res Melawi berhasil mengamankan Udong (28) yang diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika, Jumat lalu (21/9).

Kasat Narkoba Polres Sintang, AKP Dedy Siregar mengungkapkan penangkapan Udong tersebut dilakukan berdasarkan adanya informasi dari masyarakat yang menyampaikan bahwa Udong sering menggunakan narkotika jenis Shabu.

"Berdasarkan informasi tersebut, kita melakukan penyelidikan. Dan pada Jumat sore lalu, sekitar pukul 17.15 WIB, kita berhasil mengamankan Udong yang saat itu melintas di Jalan yang terletak di Dusun Gelora Juang, Desa Kenual," ujarnya ketika dihubungi via telepon selular, Senin (24/9).

Kasat Narkoba Res Melawi menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya telah mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti ke Polres Melawi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat pengamanan, kami berhasil menyita satu klip plastik transparan diduga narkotika jenis Shabu. Untuk pasal yang dikenakan yaitu 112 ayat satu juncto pasal 127 ayat 1 huruf a," tuturnya.

Kasat Narkoba Res Melawi mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkapkan tiga kasus penyalahgunaan narkotika sejak beliau menjabat sebagai Kasat Narkoba Res Sintang.

"Sejak sudah ada ada tiga kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Res Melawi dan semua tersangka sudah diamankan di Polres Melawi," tukasnya. (Uli)

error: Content is protected !!