Sekilas Info

Bupati Sekadau Rupinus Ikut Raker Apkasi XI Tahun 2018 Di Banten

SEKADAU | SenentangNews.com - Bupati Sekadau, Rupinus turut menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Ke IX dan Pembukaan Apkasi Otonom Expo Tahun 2018 di Indonesia Convention Exhibition (ICE)-BSD, Jalan BSD Grand Boulevard Raya, Nomor 1, Tanggerang, Banten, Jumat (6/7).

Rapat Kerja Nasional Apkasi yang disertai oleh Apkasi Otonom Expo dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo didampingi oleh Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo, Kabinet Kerja Indonesia dan Kapolri Tito.

Dihadapan Ratusan para Kepala Daerah se-Indonesia, Presiden Jokowi mengingatkan pentingnya untuk terus mengikuti perkembangan teknologi informasi, menurutnya dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi pekerjaan dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan efisien.

Presiden Jokowi pada kesempatan itu menceritakan bahwa telah bertemu dengan sejumlah bupati di Istana Bogor pada Kamis 5 Juli 2018. Presiden mengucapkan terima kasih kepada para kepala daerah karena telah banyak memberikan masukan yang harus ditindaklanjutinya.

Presiden juga pada kesempatan rapat kerja apkasi ini mengingatkan kepada para pemimpin di daerah agar tidak bersentuhan dengan korupsi dan sejenisnya. Jokowi mengaku prihatin mendengar banyak berita penangkapan kepala daerah yang tersangkut korupsi. untuk itu diminta kepala daerah tidak takut dan selalu berhati-hati.

Sementara itu, Bupati Sekadau Rupinus, SH, M. Si menyambut baik Rapat kerja nasional XI apkasi tahun 2018 dan apkasi Otonomi Expo 2018 dengan tema Meningkatkan Daya Saing Daerah dalam Merebut Pasar Global.

Bupati Sekadau menyambut baik tekait percepatan penyelesaian perijinan seperti yang disampaikan oleh Presiden Jokowi. Menurut Bupati Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau siap melaksanakan apa yang menjadi program bapak presiden, satu diantaranya adalah masalah percepatan peijinan di daerah.

Menurut Bupati Sekadau, sepanjang ijin yang disampaikan oleh para pihak itu memenuhi syarat dan tidak bertentangan dengan aturan maka tidak ada alasan untuk tidak proses oleh dinas terkait.

"Kalau ijin yang sampaikan memebuhi sayarat kita proses, tetapi kita juga tidak sembarangan memberi ijin, kalau tidak memenuhi persyaratan yang diamanatkan dalam peraturan perundangan," ujar Bupati. (Tjo)

error: Content is protected !!