Sekilas Info

Rapat Pleno KPU Sekadau Lancar

SEKADAU | SenentangNews.com - Rapat pleno penetapan hasil suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur kalimantan barat tahun 2018 oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sekadau beserta Panitia Pemilihan kecamatan (PPK) dari tujuh kecamatan yang digelar di Mess Pemda Sekadau, Selasa (4/7).

Rapat pleno tersebut di pimpin langsung oleh ketua KPUD Drianus Saban di dampingi dua anggota Komisoner. Tampak hadir Sekda Sekadau Zakaria, Kapolres Sekadau, Damdin Sanggau -Sekadau, Kajari sekadau, saksi paslon, seluruh anggota PPK se-kabupaten Sekadau.

Rapat pleno tersebut menetapkan perolehan suara pasangan calon (paslon) dari hasil pemungutan suara 27 Juni 2018 lalu. Hasil perolehan suara adalah paslon Nomor 1 Milston Crosby dan H. Boyman Harun menperoleh suara 22,480 suara dan perolahan suara pasangan calon nomor urut 2 yakni Karolin Magret Natasa dan Suryadman Gidot menperoleh suara 52,087 suara, lalu perolehan suara paslon nomor urut 3 yakni Sutarmijdi dan Ria Norsan menperoleh suara 34,316 suara.Jadi, total suara sah 108.883 suara dari 145.583 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) kabupaten Sekadau pada pemilihan gubernur Kalimantan Barat tahun 2018.

"Ada peningkatan partisipasi pemilih dari Pilbup tahun 2015 lalu. Ada kenaikan partisipasi pemilih pada Pilbup sekadau tahun 2015 hanya 74 persen.
Sedangkan sekarang partisipasi pemilih naik menjadi 76 persen. Artinya ada kenaikan 2 persen," kata Drianus Saban usai Rapat Pleno kepada awak media.

Persiapan Pilpres dan Pileg nanti lanjut Saban sapaan sehari-hari ketua KPU pihaknya akan terus berupaya untuk terus mengkampanyekan kepada masyarakat untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Sebab, ada geliat setiap pesta demokrasi partisipasi pemilih di sekadau terus meningkat.

"Kita akan terus berupaya meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilpres dan Pileg tahun 2019 nanti. Tapi, kendala lain juga ada misalnya ketika petugas KPPS mengantarkan surat undangan atu fom C6 kepada pemilih kadang tidak berada ditempat sehinga undangan kepada pemilih tidak bisa di sampaikan.Ini juga kendala serius," kata Saban. (Tjo)

error: Content is protected !!