Sekilas Info

Yohanes Rumpak, Aktivis Koperasi Yang Diutus Untuk Duduk di Legislatif

Yohanes Rumpak

SINTANG | SenentangNews.com - Boleh jadi ini merupakan yang pertama kali terjadi sebuah grup Koperasi mengutus kadernya untuk duduk di lembaga Legislatif. Ini terjadi di Keling Kumang Group (KKG).

Managing Director KKG Yohanes Rumpak telah diutus oleh Dewan Pengurus untuk duduk di DPRD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Anehnya gagasan ini disetujui pula oleh para anggotanya.

KKG adalah sebuah grup Koperasi yang membawahi sejumlah unit usaha. Yaitu, Credit Union Keling Kumang (CUKK), Koperasi Ladja Tampun Juah, Koperasi 52, Koperasi 77 dan Yayasan Pendidikan Keling Kumang (YPKK) yang telah memiliki Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Keling Kumang. CUKK adalah unit tertua di KKG bahkan lebih tua dari KKG sendiri. CUKK telah 25 tahun bergerak dibidang simpan-pinjam dan saat ini memiliki anggota lebih 170 ribu orang.

Siapa Yohanes Rumpak? Saat masih menjabat General Manager dan kemudian sebagai Chief Executive Officer di CUKK orang lebih mengenal pria ini sebagai aktivis pemberdayaan masyarakat khususnya untuk masyarakat pedalaman. Jauh sebelum itu pria kelahiran dusun Tanah Putih kecamatan Sepauk tahun 1976 ini lebih dikenal sebagai Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalbar.

Gagasan mengutus Yohanes Rumpak ini datangnya dari pendiri CUKK Munaldus. Menurutnya, tekad ini didasari oleh keprihatinan bahwa selama ini jarang ada anggota DPRD yang membela kepentingan dunia Koperasi. Padahal dari tiga kelompok pelaku ekonomi di Indonesia ini selain BUMN dan Perusahaan Swasta adalah kelompok Koperasi. “Ini demi semua Koperasi,” kata Munaldus

Gagasan ini bukan main-main. Pada acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) CUKK Tahun Buku 2017 tanggal 23-24 Februari lalu gagasan ini telah disetujui oleh seluruh anggota peserta RAT.

Pada saat itu hadir 438 orang anggota yang mewakili 62 branch office (BO) CUKK yang tersebar di enam Kabupaten/Kota. Persetujuan anggota tersebut bahkan telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Berita Acara RAT saat itu. Sementara RAT adalah merupakan pemegang kekuasaan tertinggi. Selain anggota RAT tersebut dihadiri juga oleh 47 orang Peninjau dan lebih 200 orang aktivis CUKK.

Ketua Pengurus KKG yang juga Ketua Pengurus di CUKK Mikael menjelaskan kepada SenentangNews.com. Meski Pemilu Legislatif masih setahun lagi, namun karena ini perkara serius, banyak proses yang harus dilalui. Utamanya yang terkait dengan aturan internal KKG.

“Yang turut mempermudah gagasan ini karena kegiatan KKG tidak berurusan dengan aset dan kegiatan simpan-pinjam anggota CUKK. Dengan demikian diutusnya Yohanes Rumpak ke Legislatif ini sama sekali tidak mengganggu kegiatan simpan-pinjam anggota. Yohanes Rumpak sudah tidak berhubungan dengan simpan pinjam dan aset CUKK sejak Maret 2016 lalu yang merupakan bulan terakhir terakhir dirinya menjabat CEO CUKK. Yohanes menjadi CEO selama dua periode sejak 2006,” tutur Mikael.

Masih kata Mikael pada prinsipnya dalam hal para anggota dan lembaga rela melepas sumber daya manusia (SDM) terbaiknya ini tentu harus demi kepentingan yang lebih besar bagi masyarakat dan gerakan koperasi pada umumnya. Hal inilah, yang nantinya akan menjadi semacam penugasan dan mandat yang dititipkan kepada Yohanes Rumpak dari KKG.

“Waktunya juga bertepatan dimana saat ini pemerintah tengah gencar melakukan rehabilitasi, reorientasi dan pengembangan dunia Koperasi,” pungkas Mikael.T

Terpisah seorang Kelompok Inti CUKK senior asal kecamatanTempunak Uduk (58) saat ditanyai pendapatnya tentang hal ini secara tegas menyatakan setuju. Menurutnya sejauh tidak mendorong KKG dan CUKK menjadi organisasi kino-kino dari Partai Politik apapun. KKG dan Yohanes Rumpak harus dapat meyakinkan bahwa gagasan ini betul-betul tidak akan mengganggu kegiatan simpan-pinjam di CUKK.

“Seharusnya, Yohanes Rumpak sudah diutus sejak Pemilu Tahun 2014 lalu. Terhadap gagasan ini, jangan hanya para pengurus anggota saja yang serius. Yang bersangkutan pun harus menunjukan keseriusannya,” kata mantan pengurus BO ini.

Ditemui SenentangNews, Selasa (22/05/2018) kemarin Yohanes Rumpak membenarkan bahwa dirinya telah menyatakan setuju untuk diutus. Gagasan tersebut masih terus-menerus dibahas serius oleh Pengurus dan Pengawas. Khususnya yang terkait AD/ART KKG. Kalau dalam AD/ART CUKK sudah jelas. Aktivis yang akan mencalonkan diri dalam Pemilu apapun, harus mengundurkan diri dan/atau cuti diluar tanggungan lembaga. Dalam AD/ART KKG tidak ada aturan seperti itu.

'"Gagasan ini baru-baru ini sempat disampaikan kepada Menteri Koperasi saat acara Lokakarya Nasional Induk Koperasi Kredit (Inkopdit) di Palembang awal bulan Mei. Dan ternyata mendapat respon cukup baik. Yang pasti gagasan ini tidak akan mengganggu kegiatan simpan-pinjam dan asset CUKK,” tegas Yohanes.

Ketika ditanya dirinya akan mencalonkan diri melalui Partai Politik (Parpol) apa. Yohanes belum bersedia mengungkapkannya. Yang pasti kata dia dirinya telah terdaftar sebagai salah-seorang bakal calon Legislatif di salah-satu Parpol Nasionalis.

“Saya masih melakukan sosialisasi ke anggota-anggota yang berada di 43 lokasi BO yang tersebar di tiga kabupaten Kapuas Hulu, Sintang dan Melawi. Ke 43 lokasi tersebut adalah bagian dari wilayah binaan kami selama lebih dari 20 tahun. Dan sesuai amanat, mandat ini harus bermanfaat bagi semua Koperasi di Kalbar. Saya tegaskan lagi harus bermanfaat bagi semua Koperasi di Kalbar,” terangnya.

Seorang warga Penyauk Air desa Ratu Damai, anggota CUKK branch office Binjai Suwarman (47) saat ditanya pendapatnya tentang hal ini juga menyatakan setuju. Menurut petani sawit mandiri asal Kebumen Jawa Tengah ini, Yohanes adalah orang yang gigih memberdayakan petani.

“Sederhana saja, selama saya sebagai anggota merasa tidak ditinggalkan saya setuju saja kalau beliau (Yohanes Rumpak) maju sebagai anggota legislatif,” ucapnya. (krs/red)

error: Content is protected !!