Sekilas Info

Bupati Sekadau : Ada Dana 10 Miliar Yang Tak Jelas

SEKADAU | SenentangNews.com - Adanya pernyataan Bupati Sekadau terkait dana Jalan Usaha Tani (JUT) sebesar Rp. 10 Miliar yang kurang jelas peruntukkannya mendapati tanggapan dari berbagai pihak.

Sejumlah kalangan mempertanyakan kenapa Angaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) yang sudah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dianggap masih ada yang kurang jelas, kalau memang masih ada yang kurang jelas harusnya sewaktu evaluasi diubah.

Sebab, APBD setelah disahkan oleh DPRD dan Eksekutif menjadi Perda. Maka itu sudah sah demi hukum. Artinya, sudah ada kekuatan hukum setingkat Perda didalamnya. Kenapa bupati bilang tidak jelas.

"Pernyataan bupati ini telah melukai hati semua anggota DPRD sekadau. Sebab, APBD yang sudah di ketuk palu sejak ditetapkan artinya sudah disepakati bersama oleh legislatif dan eksekutif. Kalau dalam APBD ada termuat pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD itu sah menurut UU, Sebab, didalam pokir dewan yang dituangkan dalam APBD adalah hasil aspirasi dari masyarakat sewaktu DPRD melakukan reses dan itu sah dan dibenarkan oleh UU," kata Liri Muri salah seorang anggota DPRD sekadau Kamis (8/3) di sekadau.

Liri menyayangkan kenapa bupati yang menjadi panutan masyarakat justru menbuat suasana kurang nyaman antara dua lembaga penyelegara negara ini.Yakni antara DPRD dan Eksekutif.

Terus terang kata Liri dirinya dan teman-teman dari fraksi lain akan mengajukan hak angket terhadap pernyataan bupati tersebut.Kami akan bertanya kepada bupati apa dan kenapa masih ada anggaran yang kurang jelas dalam APBD. Apakah anggaran yang dimaksud bupati itu dana Pokir DPRD.

"Rekan-rekan legislatif dan semua fraksi akan mengajukan hak angket terkait pernyataan tersebut.Sebab, apapun pernyataan bupati tentu menjadi pegangan semua bawahannya karna bupati adalah kepala daerah. Secara pribadi saya menyayangkan pernyataan tersebut,"kata Liri.

Hal yang juga dikatakan Hendi wakil ketua DPRD sekadau.
Hendi juga menpertanyakan, kenapa bupati membuat pernyataan seperti ini.Pernyataan bupati ini telah melukai hati seluruh anggota DPRD sekadau.

Karena menurut wakil ketua DPRD ini,sasaran tembak pernyataan bupati adalah anggota DPRD.

"Sebagai anggota DPRD yang dipilih oleh masyarakat,dirinya merasa kurang enak dengan pernyataan tersebut. Apa maksud dan tujuan bupati melontarkan pernyataan tersebut. Untuk mengetahui alasan bupati mengatakan hal itu,dalam waktu dekat kami akan mengajukan hak angket," kata Hendi.

Ketika awak media menanyakan pernyataan itu kepada bupati melalui whatt shapp. Ia mengatakan sebaikanya ditanya saja kepada kepala dinas.

Dinas yang dimaksud oleh bupati adalah dinas Ketahanan Pangan,Pertanian,Perikanana dan Perkebunan (DKPPP) sebagai dinas yang menanggani JUT.

" Tanya saja dengan kepala dinasnya," kata bupati singkat.

Sandae kepala DKPPP sekadau ketika di komfirmasi melaui telpon seluler tidak menjawab bahkan Send Masege sort (Sms) tidak di jawab. (Tjo)

error: Content is protected !!