Sekilas Info

Honor Tenaga Medis Tertunda, Ini Jawaban Kadinkes Sekadau

SEKADAU | SenentangNews.com - Terkait pembayaran honor tenaga media yang tertunggak sejak bulan Agustus 2017 lalu, Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui instansi terkait akan segera melakukan penyelesaian.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sekadau, Stepanus Emanuel mengatakan pihaknya saat ini sedang menunggu DPA (Daftar Penggunaan Anggaran).

"Untuk honor yang tertunda, akan kami bayarkan segera. Saat ini, kami sedang menunggu DPA turun, jika sudah, maka akan kami selesaikan pembayaran honor tersebut," ujarnya.

Stephanus sangat menyayangkan audiensi yang dilakukan oleh honor tenaga medis tersebut. Pasalnya, pihaknya sudah menjelaskan dari awal bahwa pembayaran honor kontrak tersebut, APBD 2017 hanya sanggup membayar tubuh bulan saja yang sisanya akan dibebankan di APBD 2018.

"Saya menyayangkan kalau mereka menyampaikan aspirasi DPRD padahal sebelumnya kami sudah menjelaskan hal ini kepada mereka. Bahkan setiap kepala Puskesmas yang menampung tenaga paramedis kontrak, sudah saya ingatkan untuk koordinasi dengan tenaga kontrak. Agar mereka sedikit bersabar," ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya tak pernah dengan sengaja menunda pembayaran honor tenaga kontrak medis tersebut. Terlebih lagi, pembayaran honor tersebut sudah dilakukan langsung ke rekening masing-masing.

"Mekanisme pembayaran honor yaitu dilakukan pentransferan pada rekening maosng-masing. Jadi, jangankan menunda, melihat uangnya saja tidak pernah," tuturnya.

Stephanus juga mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi tenaga medis kontrak dengan berkoordinasi pada instansi terkait untuk mengetahui dan melihat kemampuan keuangan daerah.

"Kita akan lihat kemampuan keuangan daerah, kemudian kota sesuaikan dengan tenaga kontrak medis. Nanti mereka akan dievaluasi dengan cara tes ulang," tukasnya. (Tjo/Uli)

error: Content is protected !!