Sekilas Info

Kinerja OPD Masih Raport Merah, Yodi : Ganti Dengan Yang Lebih Siap

SEKADAU | SenentangNews.com - Rapot merah yang diberikan oleh Ombudsman terhadap penilaian kinerja SKPD Kabupaten Sekadau, khususnya di bidang pelayanan publik menjadi perhatian oleh sejumlah pihak.

Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Yodi Setiawan mengungkapkan adanya rapot merah yang diberikan oleh Ombudsman kepada SKPD Kabupaten Sekadau merupakan PR besar bagi pemerintah setempat. Terlebih lagi, hingga saat ini, Kabupaten Sekadau sudah 15 tahun dimekarkan sehingga untuk masalah pelayanan publik bukanlah satu hal yang baru.

"Ini PR bagi Bupati dan Wakil Bupati Sekadau kedepan bagaimana merubah pelayanan publik menjadi lebih baik, karena ini bukan pekerjaan baru mengingat hingga saat ini, sudah 15 tahun Kabupaten Sekadau dimekarkan," ucapnya ketika dihubungi via telepon selular, Jumat (23/2).

Yodi juga berharap Pemerintah Kabupaten Sekadau dapat tegas dalam memperbaiki kinerja SKPD, salah satunya mengganti Kepala OPD terkait jika saja penilaian kinerja instansi yang dipimpinnya masih saja mendapatkan raport merah.

"Kalau nilainya merah terus, buat apa dipertahankan, berarti ia tak mampu atau tak siap, ganti dengan yang lebih siap sehingga bisa memanage kinerja bawahan dan tentunya penilaiannya akan lebih baik," ujarnya.

Yodi meminta, kalau perlu jika ada kepala OPD yang tidak mampu memenet kinerja bawahan dan setiap penilaian tetap saja merah sebaiknya di ganti saja.Karna,kalau nilai merah terus untuk apa di pertahankan. Sebab, penilaian pelayanan tetap menjadi tolak ukur kinerja OPD tersebut, tegas Yodi.

Bupati Sekadau, Rupinus ketika dikomfirmasi mengatakan bahwa bagi dinas yang raportnya masih merah tetap harus ada perbaikan kinerja pelayanan. Sebab, setiap OPD harus patuh dengan UU 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. Kalau tidak patuh dan tidak ada perbaikan maka akan ada sanksi.

"Saya minta Dinas-dinas yang masih raport merah kalau tidak ada perbaikan kinerja kedepan akan kita beri sanksi tegas. Kalau masih juga tidak ada perbaikan tentu ada sanksi berat yang kita berikan lagi," tegasnya. (Tjo/Uli)

error: Content is protected !!