Sekilas Info

Verifikasi Faktual, DPC PPP Dinyatakan Lengkap

SINTANG | SenentangNews.com - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Sintang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti perhelatan pemilu tahun 2019 mendatang. Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner KPU Kabupaten Sintang, Antonius V. Tian ketika ditemui di DPC PPP Kabupaten Sintang usai melakukan verifikasi faktual, Kamis (1/2).

"Dari hasil verifikasi faktual, khusus untuk PPP lengkap. Sampel 29 dan semuanya terisi, perwakilan perempuan memenuhi syarat. Untuk pengurus, ketua, sekretaris dan bendahara semuanya memenuhi syarat," ucapnya.

Ia juga mengatakan bahwa untuk dinyatakan lolos verifikasi dilakukan oleh KPU Pusat. Akan tetapi, pihaknya meyakinkan bahwa untuk di Kabupaten Sintang semua partai yang ada siap untuk ikut perhelatan pemilu tahun 2019 mendatang.

"Kita ada jenjang, dari KPU Kabupaten menyampaikan hasil ke KPU Provinsi, dari Provinsi tapi kalau dilihat, semuanya siap untuk mengikuti perhelatan pemilu pada tahun 2019 mendatang," ujarnya.

Pengurus inti DPC PPP menunjukkan KTP dan KTA pada verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sintang bersama Panwaslu Kabupaten Sintang, Kamis (1/2).

Ketua DPC PPP Kabupaten Sintang, Ghulam Raziq menyambut langsung kedatangan tim verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sintang dan Panwaslu sekitar pukul 16.05 WIB, di kantor DPC PPP Kabupaten Sintang yang terletak di Jalan Apang Semangai.

Pada kesempatan tersebut, Raziq mengatakan bahwa pihaknya bersyukur karena DPC PPP sudah memenuhi syarat yang ditentukan pada verifikasi faktual tersebut. Baik dari kelengkapan pengurus inti, yang mencakup Ketua, Sekretaris dan Bendahara serta 5 persen perwakilan keanggotaan dan 30 persen perwakilan perempuan telah terpenuhi oleh DPC PPP Kabupaten Sintang.

"Ada sekitar 29 orang yang diverifikasi, Alhamdulillah semua lengkap dan memenuhi syarat yang ditetapkan KPU. Yang diverifikasi salah satunya ada kesesuaian antara KTA dan KTP serta data sipol yang ada di KPU," katanya.

Ketika ditanyai mengenai KTA atau KTP ganda, pihaknya menyakinkan jika sesuai Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) di KPU, maka tak akan ada KTA ganda.

"Jika sesuai dengan Sipol, maka tidak akan ada KTA ganda pada DPC PPP," tukasnya. (Uli)

error: Content is protected !!