Sekilas Info

Miliki 35,50 Gram Sabu, BNNK Sintang Amankan Rz

SINTANG | SenentangNews.com - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sintang berhasil mengamankan Rz (25) yang diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika.

Kepala BNNK Sintang, Agus Akhmaddin mengungkapkan pengamanan tersebut bermula dari adanya informasi dari masyarakat bahwa ada seorang warga yang dicurigai memiliki narkotika.

"Pada Selasa (16/1) pukul 16.00 WIB, kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Rz yang beralamat di Jalan Pangeran Kuning sering melakukan penjualan narkotika jenis sabu. Mendapatkan informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan dan monitoring. Pada Rabu (17/1) pukul 19.30, Rz yang saat itu melintas di Jalan Ade Irma Suryani, Mungguk Serantung kita geledah dan kita amankan ke BNNK Sintang," ujarnya ketika ditemui dinruang kerjanya, Rabu (24/1).

Saat itu, lanjut Ka BNNK Sintang, tak ada barang bukti yang ditemukan pada Rz. Rz dibawa ke BNNK Sintang untuk pemeriksaan, dari pemeriksaan tersebut, Rz mengakui memiliki sejumlah barang yang diduga narkotika yang Rz simpan di kediamannya.

"Tak ada BB saat kita amankan Rz, tapi tetap kita bawa ke BNNK Sintang untuk tes urine dan hasilnya positif. Kita terus melakukan interogasi, dan akhirnya Rz mengakui sejumlah barang tersebut disimpan di rumahnya. Anggota pun langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan sejumlah barang bukti," ucapnya.

Ka BNNK Sintang menyampaikan bahwa pengamanan Rz ini cukup sulit untuk diamankan karena ada beberapa faktor.

"Ada satu paket ukuran sedang beriisikan butiran kristal berwarna putih yang diduga narkotika jenis sabu, seberat 35,50 gram, timbangan digital, dua buah bong, tabung kaca, tiga buah handphone dan beberapa barang bukti lainnya. Dari pengakuannya, Rz sudah melakukan kegiatan ini selama tiga tahun," tukasnya. (Uli)

error: Content is protected !!