Sekilas Info

Stephanus : Pencairan Bantuan Melalui Tiga Tahap

SEKADAU | SenentangNews.com - Dak membangun karakter masyarakat, Pemerintah Kabupaten Sekadau turut serta dalam meningkatkan kegiatan keagamaan dengan memberikan bantuan kepada sejumlah tempat ibadah.

Asisten Pemerintahan dan Sosial, Penduduk melalui Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Stephanus mengungkapkan bantuan sosial yang diperuntukan bagi rumah ibadah disalurkan melalui Dewan Masjid Indonesia (DMI), untuk Protestan disalurkan di Badan Majelis Antar Gereja (Bamag) dan untuk Katolik disalurkan melalui keuskupan.

"Setelah dana bantuan tersebut di salurkan ke rekening lembaga yang di tunjuk,lalu mereka yang akan menyalurkan ke rumah ibadah sesuai proposal yang masuk ke pemerintah daerah. Dan nominalnyapun disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah," ujarnya ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/1).

Kemudian, lanjut Stephanus, bantuan yang diserahkan kepada DMI, Bamag dan Keuskupan dibagi kembali oleh pengurus kepada panitia pembangunan rumah ibadah. Pencairan bantuan dilakukan dengan tiga tahap yang tentunya dilengkapi dengan syarat dan ketentuan.

"Jika terjadi pencairan bantuan tersebut melalui lembaga yang ada, dan pencairan kita berikan tiga tahap yakni tahap pertama 40 persen dan tahap kedua juga 40 persen baru terakhir dicairkan 20 persen. Pencairan selanjutnya setelah tahap pertama untuk yang kedua dan ketiga baru kita cairkan setelah ada Surat Pertangungjawaban (SPJ) dari penguna bantuan," ucapnya.

Mengenai nominal yang diberikan, Stephanus menjelaskan tergantung kebutuhan serta jemaat atau umat di daerah tersebut. Berbeda dengan bantuan saat safari Natal maupun puasa, barang bantuan yang diberikan merupakan barang untuk memenuhi kelengkapan rumah ibadah.

"Untuk pengadaan barang-barang tersebut adalah di beli oleh sekreteriat daerah. Karena pagunya memang dibawah 2 ratus juta. Artinya bisa penunjukan langsung pengadaan barang-barang tersebut," tukasnya. (Tjo/Uli)

error: Content is protected !!