Sekilas Info

Cegah Penyimpangan Dana Desa Pemkab Sekadau MoU Dengan Polres Sekadau

SEKADAU | SenentangNews.com - Sosialiasi penandatangganan nota kesepakatan antara Polres sekadau tentang pencegahan dan penangganan permasalahan dana desa sekadau berjalan lancar.Acara tersebut digelar di ruang pertemuan kantor bupati sekadau Selasa (17/1) kemarin.

Acara yang bertajuk pencegahan penyimpangan dana desa tersebut dihadiri oleh Bupati Sekadau, Rupinus., Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Selazar Tarmizi., Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemdes, Bayu Dwi Suharsono, serta camat seluruh Kabupaten Sekadau.

Pada seksi tanya jawab Bupati Sekadau langsung menjawab pertanyaan dari Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) tentang status jalan. Bupati Sekadau meminta agar pemerintah desa mesti mengetahui status jalan yang ada di wilayah desanya,tujuan agar pemerintah desa tahu mana jalan yang menjadi tangungjawab pemerintah sesuai tingkatan dan jalan tersebut.

"Misalnya kalau jalan itu jalan provinsi tentu saja kalau terjadi kerusakan menjadi tangungjawab pemerintah provinsi.begitu juga kalau itu jalan pemkab tentu segala kerusakan menjadi tangungjawab Pemkab.Jadi, kades harus tahu, agar jika desa melakukan perbaikan infrastruktur di wilayahnya tidak salah tempat," ujarnya.

Selain itu, Bupati Sekadau juga meminta agar para kepala desa dan ketua BPD yang hadir memahami betul makna kerjasama dengan polres terkait dengan pencegahan penyimpangan Dana Desa (DD). Dengan dibantu oleh pihak kepolisan diharapkan tidak ada kepala desa yang masuk bui karna penyimpangan DD.

"Kades dan ketua BPD hendaknya memahami benar tujuan dari kerjasama tersebut yakni demi lancarnya serta tepat alokasi pengunaan DD dan dana lainya di desa. Saya harap dengam MoU ini kepala desa tidak merasa takut. Jalankan tugas dengan baik sesuai dengan aturan yang ada," tuturnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut seluruh kepala desa dan ketua BPD dari 87 desa yang ada di Kabupaten Sekadau. (tjo)

error: Content is protected !!