Sekilas Info

Bupati Sintang Serahkan 5.500 Bibit Tanaman Pangan Pada Masyarakat Desa Sepulut

SINTANG | SenentangNews.com - Masyarakat Dusun Tanah Putih, Desa Sepulut, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang mendapatkan Surat Keputusan tentang hutan lindung masyarakat adat Seringin yang telah ditandatangani oleh Bupati Sintang serta mendapatkan 5500 bibit tanaman pangan yang diserahkan langsung oleh Bupati Sintang di SDN 28 tanah Putih, Kecamatan Sepauk, Jumat (15/12).

Bupati Sintang, Jarot Winarno mengungkapkan Kabupaten Sintang memiliki luas wilayah kurang lebih 21.000 km persegi, dengan kawasan tutupan hutan sebesar 60%. Artinya, hanya ada 40 % kawasan padat pemukiman dan 60 % adalah kawasan hutan yang memiliki kawasan ekosistem yang tinggi.

“Ini merupakan komitmen kita bersama untuk menjadikan Kabupaten Sintang menjadi Kabupten yang hijau lestari. Untuk itu, saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus membangun dan menjaga hutan kita untuk memenuhi kebutuhan hutan kepada generasi selanjutnya,” ujarnya.

Jarot mengatakan untuk menjamin sebuah Kabupaten untuk terus berkelanjutan maka harus ada keseimbangan antara ekonomi dengan pembangunan sosial. Salah satunya adalah penghargaan kepada masyarakat adat yang telah menjaga hutan adatnya.

“Ada 5.500 bibit tanaman yang nantina akan menjadi Produk Unggulan Desa (Prudes), kemudia kita dirikan BUMDes yang akan mengelola hutan menjadi lokasi wisata. Dengan begitu, setiap desa harus membuat EMBUNG dengan tujuan agar lingkungan tidak rusak, dan terkahir, Desa juga harus memiliki tempat berkumpul maka dibuatkan SORGA yaitu Sarana Olahraga Desa,” tuturnya.

Managing Director Keling Kumang Group, Yohanes mengatakan bahwa sudah melakukan pemetaan dan musyawarah dengan masyarakat dengan membuat peraturan desa sehingga meminta bupati untuk mengeluarkan SK mengenai hutan adat.

“Ini sebagai stimulan agar ekonomi masyarakat bergerak dimasa yang akan datang, juga masyarakat akan menerima bibit dalam rangka meningkatkan taraf ekonomi masyarakat,” ucapnya.

Yohanes menambahkan bahwa sasaran pelaksanaan program ini adalah desa yang masih memiliki hutan, seperti Desa Sepulut Kecamatan Sepauk ini yang diharapkan hutan lindung menjadi daerah resapan air.

“Jadi luas kawasan hutan di sini ada 14,6 hektar, bibit jengkol akan diberikan sebanyak 800 pohon, kemudian bibit pohon aren ada 800 pohon, bibit petai 800 pohon, dan bibit pinang ada 1000 pohon,” tukasnya.

Pada kesempatan ini, Bupati Sintang yang didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Managing Director Keling Kumang Group, menanam pohon secara simbolis dan memantau lokasi hutan adat masyarakat setempat. (Hms/Uli)

error: Content is protected !!