Sekilas Info

Rawan Gangguan, Pemkab Sekadau Tak Ijinkan Pembangunan Timbangan Dan PKS

Kepala Bidang Perkebunan DKPPP Kabupaten Sekadau, Eddy Mulyono

SEKADAU | SenentangNews.com – Pemerintah Kabupaten Sekadau akan menutup pembangunan timbangan buah sawit yang terletak di wilayah Desa Sungai Kunyit, Dusun Amak, Kecamatan Sekadau Hilir. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian, Penyuluhan, Peternakan dan Perkebunanan (DKPPP), Eddy Mulyono yang ditemui di ruang kerjanya, Senin (11/12).

Menurut Eddy, letak timbangan buah sawit tersebut kurang kondusif sehingga akan menimbulkan kerawanan kamtibmas seperti pencurian buah sawit.

“Kalau mau membeli buah sawit sebaknya jangan membangun timbangan di tepi jalan. Kami juga meminta agar setiap pembelian buah sawit hendaknya bekerja sama dengan perusahaan yang ada,” ucapnya.

Eddy mengatakan bahwa pihaknya tidak melarang adanya pembelian, hanya melarang adanya pembangunan timbangan buah sawit di daerah tersebut yang letaknya ditepi jalan.

“Kita tetap setuju dengan adanya pembelian, bukan pembangunan timbangan. Rekomendasi yang kita berikan hanya SITU dan lain-lain,” ujarnya.

Eddy juga menyampaikan sebelum penutupan bangunan timbangan buah sawit tersebut, pihaknya akan memberikan peringatan.

“Kami akan memberikan peringatan satu, pperingatan kedua. Jika tidak diindahkan maka kita akan menurunkan Pamong Praja untuk menutupnya,” tuturnya.

Dalam kesempatan ini, Eddy juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sekadau dengan tegas menolak pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tanpa kebun. (Tjo/Uli)

error: Content is protected !!