Sekilas Info

Adanya Pungutan Listrik, Raharjo : Itu Kesepakatan Warga

SEKADAU | SenentangNews.com - Desa Sungai Lawak, Kecamatan Nanga Taman, merupakan salah satu wilayah yang belum menikmati penerangan listrik dari PLN. Berbagai upaya sudah dilakukan agar jaringan PLN masuk ke desa tersebut, namun hingga kini belum ada titik terang.

Pada tahun 2013 lalu, dibentuklah kepanitiaan yang tugasnya untuk mempercepat upaya terpasangnya jaringan listrik ke Desa Sungai Lawak. Untuk menunjang aktivitas panitia dalam upaya melobi pemasangan listrik, warga setempat pun setuju mengumpulkan dana.

Hal ini juga diakui oleh Kades Sungai Lawak, F Raharjo. Namun, Raharjo menegaskan pengumpulan dana tersebut merupakan hasil kesepakatan warga Desa Sungai Lawak saat rapat tanggal 15 Agustus 2013 lalu.

"Kami memang mengumpulkan dana atas kesepakatan bersama warga saat rapat, dalam usaha mencapai tujuan yaitu terpasangnya jaringan PLN kesana," jelas Raharjo di Sekadau, (22/11).

Ia menjelaskan, pungutan tersebut bukanlah pungutan liar (pungli). Sebab, panitia melakukan pengumpulan dana atas dasar hasil kesepakatan bersama. Lagipula, lanjut Harjo, warga setempat tidak ada yang komplain atas pungutan tersebut.

"Pungutan itu tidak memaksa, dan nilainya pun tidak ditentukan. Pungutan secara sukarela sesuai kemampuan warga," jelasnya.

Pihak panitia pun dikatakan Harjo mencatat pembukuan dan membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana yang terkumpul.

"Saya harap tidak ada kesalahpahaman atau miss persepsi atas pengumpulan dana tersebut," pungkas Raharjo.

Menanggapi berita senentangNews.com beberapa waktu lalu Kepala desa Sungai Lawak menyurati ketua Ikatan Wartawan Sekadau (IWAS) dengan nomor 140/171/2017. Yang isinya bahwa pungutan uang DP Listrik Tahun 2013 adalah hasil kesepakatan warga semua. Dan semua dana yang di kumpulkan telah di laporkan kepada masyarakat. (Tjo).

Baca Selanjutnya Dana PKH Tahap IV Cair
error: Content is protected !!