Sekilas Info

PTSL, Desa Perongkan Dapatkan 2.500 Kuota

SEKADAU| Senentangnews.com - Adanya Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) mendapatkan antusias dari masyarakat khususnya yang merupakan warga dari Desa Perongkan, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau.

Kepala Desa Perongkan. Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, Heryono mengungkapkan dari program Pendaftaran Tanah Seistematik Lengkap ini, desanya mendapatkan 2.500 kuota untuk sertifikat tanah.

"Dari program PTSL ini, Desa Perongkan mendapatkan 2.500 jatah untuk sertifikat tanah. Nantinya akan dibagi kepada lima dusun yang ada di Desa Perongkan yaitu Dusun Perongkan, Dusun Sejirak, Dusun Lamau, Dusun Penepah dan SP V Lamau Setapang," ujarnya ketika ditemui, Senin (21/8).

Menurutnya, program PTSL ini sangat tepat diberikan kepada pihaknya. Mengingat, masih banyak bidang tanah milik warga Desa Perongkan yang belum disertifikasi.

"Masih banyak masyarakat dari Desa ini yang belum mengurus sertifikat tanahnya. Padahal ini penting dilakukan, agar administrasi tanah lebih rapi dan tentunya meminimalisir terjadinya konflik dikemudian hari," tuturnya.

Ia berharap dengan adanya program PTSL ini, semua bidang tanah dapat disertifikatkan. Untuk itu, ia mengajak warga Desa Perongkan untuk menyukseskan adanya program yang bertujuan memberikan kenyamanan pada hari kedepan.

"Beberapa dusun sudah mulai mengukur,untuk pengukuran di lakukan perdusun. Kita berharap sejengkal tanah warga desa Prongkan harus ada sertifikat," tukasnya. (tjo)

error: Content is protected !!